<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>umkm &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<atom:link href="https://beritabuanaindonesia.id/topic/umkm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<description>Update Berita Terbaru Buana Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jun 2026 12:11:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://beritabuanaindonesia.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-Logo-BERITA-BUANA-ID-32x32.jpg</url>
	<title>umkm &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/menteri-umkm-perkuat-ekosistem-wirausaha-hadapi-bonus-demografi/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/menteri-umkm-perkuat-ekosistem-wirausaha-hadapi-bonus-demografi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 12:11:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Demografi]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Wirausaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1774</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA–Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan komitmennya dalam <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/menteri-umkm-perkuat-ekosistem-wirausaha-hadapi-bonus-demografi/" title="Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>–Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan komitmennya dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan untuk menyambut bonus demografi Indonesia.</p>
<p>Menteri Maman secara resmi membuka Pesta Wirausaha Nasional (PWN) 2026 yang diselenggarakan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (20/6).</p>
<p>Menteri Maman mengapresiasi konsistensi Komunitas TDA yang telah menyelenggarakan Pesta Wirausaha Nasional sejak 2007 sebagai wadah kolaborasi, pembelajaran, dan penguatan kemandirian para pelaku usaha di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Saya mengapresiasi Komunitas Tangan Di Atas yang konsisten menyelenggarakan Pesta Wirausaha Nasional sejak 2007 sebagai ruang untuk memperkuat kemandirian wirausaha Indonesia,&#8221; ujar Menteri Maman.</p>
<p>Pesta Wirausaha Nasional 2026 yang berlangsung pada 20–21 Juni 2026 di Plenary Hall JICC menargetkan dihadiri sekitar 15.000 pengusaha UMKM dari berbagai daerah.</p>
<p>Beragam agenda dihadirkan, mulai dari pameran produk UMKM, talkshow bersama tokoh inspiratif, hingga business matching untuk memperluas jejaring dan peluang usaha.<br />
Menurut Menteri Maman, selama dua dekade perjalanan TDA telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuhkan karakter kewirausahaan melalui semangat kemandirian, optimisme, dan budaya berbagi. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi.</p>
<p>Saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut menjadi peluang besar apabila didukung dengan ekosistem usaha yang sehat sehingga mampu melahirkan lebih banyak wirausaha yang produktif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.</p>
<p>Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian UMKM terus memperkuat ekosistem kewirausahaan sekaligus mendorong peningkatan rasio kewirausahaan nasional yang ditargetkan mencapai 3,20 persen pada 2026 dan 3,60 persen pada 2029.</p>
<p>“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,&#8221; katanya.</p>
<p>Salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan adalah aplikasi SAPA UMKM sebagai platform terpadu yang ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.</p>
<p>Melalui platform tersebut, para pengusaha dapat mengakses layanan pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga berbagai informasi pengembangan usaha secara lebih mudah.</p>
<p>Selain itu, SAPA UMKM juga dilengkapi fitur community chat yang menghubungkan para pengusaha UMKM dari Sabang sampai Merauke sehingga memperluas ruang kolaborasi, pertukaran pengalaman, dan peluang kemitraan antarpelaku usaha.</p>
<p>&#8220;Saya mengajak seluruh pengusaha UMKM bergabung ke SAPA UMKM. Saya optimistis platform ini akan terus dikembangkan sehingga semakin banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan usaha,&#8221; kata Menteri Maman.</p>
<p>Untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru dan meningkatkan daya saing usaha, Kementerian UMKM juga memperkuat peran 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga tersebut memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pengusaha UMKM agar mampu meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.</p>
<p>Di sisi lain, Kementerian UMKM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga tengah menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 UMKM.</p>
<p>Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang batas pengajuannya berakhir pada Oktober 2026.</p>
<p>&#8220;Kementerian UMKM siap hadir dalam setiap proses tumbuh kembang pengusaha UMKM agar semakin banyak usaha yang berkembang, membuka lapangan kerja, dan menjadi inspirasi bagi masyarakat,&#8221; kata Menteri Maman. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/menteri-umkm-perkuat-ekosistem-wirausaha-hadapi-bonus-demografi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perluas-akses-kur-bank-ntb-syariah-kembali-jadi-penyalur/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perluas-akses-kur-bank-ntb-syariah-kembali-jadi-penyalur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 04:15:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[akses]]></category>
		<category><![CDATA[Perluas]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1771</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perluas-akses-kur-bank-ntb-syariah-kembali-jadi-penyalur/" title="Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM melalui penguatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).</p>
<p>Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/6). Penandatanganan ini sekaligus menandai kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR setelah vakum selama tujuh tahun.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan bergabungnya kembali Bank NTB Syariah merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pembiayaan bagi pengusaha UMKM, khususnya di Provinsi NTB.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR dan menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada 2026. Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah,&#8221; ujar Riza saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan PKP antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah.</p>
<p>Riza menegaskan pemerintah terus mendorong agar penyaluran KUR semakin diarahkan kepada sektor-sektor produktif yang berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.</p>
<p>&#8220;Sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif merupakan sektor-sektor yang perlu terus diperkuat melalui dukungan pembiayaan. Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Riza, pembiayaan merupakan salah satu pilar penting dalam ekosistem pemberdayaan UMKM. Selain akses permodalan, pengusaha UMKM juga memerlukan dukungan berupa legalitas usaha, pendampingan, perluasan akses pasar dan digitalisasi, serta penguatan kemitraan dan rantai pasok.</p>
<p>&#8220;Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan benar-benar dirasakan ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Mewakili Gubernur NTB, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, mengatakan kemudahan akses pembiayaan akan membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM, industri kreatif, dan sektor pariwisata untuk mengembangkan usahanya.</p>
<p>&#8220;Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,&#8221; kata Abul Chair.</p>
<p>Ia menegaskan keberpihakan terhadap UMKM harus diwujudkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan terjangkau.</p>
<p>Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendorong berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk menggerakkan perekonomian desa melalui program Desa Berdaya.</p>
<p>&#8220;Kami ingin setiap desa memiliki sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Abul Chair menambahkan penguatan UMKM memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.</p>
<p>Karena itu, ia berharap Bank NTB Syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga menjadi mitra pendamping yang membantu pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, serta memperkuat literasi keuangan syariah.</p>
<p>&#8220;Kami juga berharap dukungan Kementerian UMKM terus diperluas sehingga semakin banyak UMKM NTB yang mampu menembus pasar nasional bahkan pasar global,&#8221; katanya.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR.</p>
<p>Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar yang terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).</p>
<p>&#8220;Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan,&#8221; ujar Nazaruddin. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perluas-akses-kur-bank-ntb-syariah-kembali-jadi-penyalur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas Pengusaha Mikro Lewat Pelatihan Digital Juragan UMKM</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 04:39:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[mikro]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1758</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA–Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat kapasitas pengusaha mikro <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/" title="Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas Pengusaha Mikro Lewat Pelatihan Digital Juragan UMKM" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>–Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat kapasitas pengusaha mikro agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui pelatihan digital “Waktunya STARt X Juragan UMKM” di Balikpapan.</p>
<p>Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika di Balikpapan, Kamis (18/6), mengatakan kegiatan yang diselenggarakan melalui Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro bekerja sama dengan TikTok Shop by Tokopedia ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengusaha mikro dalam memanfaatkan teknologi digital dan pemasaran berbasis konten untuk memperluas akses pasar.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Galeri Dekranasda &amp; UKM Center Balikpapan, Rabu (17/6), diikuti sekitar 70 pengusaha UMKM dari Kota Balikpapan dan sekitarnya. “Pelatihan dirancang tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pemasaran digital, tetapi juga membekali peserta dengan praktik langsung agar mampu menerapkan strategi pemasaran yang sesuai dengan perubahan perilaku konsumen saat ini,” katanya.</p>
<p>Ia berpendapat, transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi pengusaha UMKM untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jangkauan pasar.</p>
<p>&#8220;Saat ini pola belanja masyarakat semakin dipengaruhi oleh konten digital. Karena itu, pengusaha UMKM perlu memahami bagaimana memanfaatkan teknologi dan platform digital untuk membangun visibilitas produk, menjangkau konsumen yang lebih luas, serta meningkatkan penjualan secara berkelanjutan,&#8221; ujar Ari.</p>
<p>Menurut Ari, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian UMKM dalam mendukung Program Pro-Kesra 10 Juta Penduduk Berusaha dan Bekerja melalui penguatan kapasitas usaha mikro serta perluasan akses pemasaran berbasis digital. Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Kementerian UMKM terus menghadirkan program yang mampu menjawab kebutuhan pengusaha di tengah perkembangan ekonomi digital.</p>
<p>Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi, mulai dari transformasi digital dan perubahan perilaku pasar (market shift), strategi meningkatkan penjualan melalui konten (content-driven sales), teknik membuat video pemasaran yang efektif, hingga praktik memproduksi konten menggunakan telepon genggam yang siap dipublikasikan di berbagai platform digital.</p>
<p>Senior Direktur Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung pengembangan UMKM Indonesia melalui edukasi serta pemanfaatan teknologi digital yang dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.</p>
<p>Selain memperoleh pelatihan pemasaran digital, peserta juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun global.</p>
<p>Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro serta Program KUMITRA yang bertujuan memperluas akses usaha, memperkuat ekosistem kewirausahaan, dan membangun kemitraan bagi pengusaha mikro. Melalui program ini, pengusaha mikro diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta semakin adaptif menghadapi perkembangan ekonomi digital sehingga dapat naik kelas secara berkelanjutan.</p>
<p>Melalui Program Juragan UMKM, Kementerian UMKM berharap semakin banyak pengusaha mikro yang mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pemasaran, memperluas jangkauan pasar, serta mengembangkan usahanya menjadi lebih tangguh, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 10:59:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Event]]></category>
		<category><![CDATA[mikro]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1754</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/" title="Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kondusif bagi pengusaha UMKM agar mampu tumbuh, berdaya saing, dan naik kelas.</p>
<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan usaha dan produk, serta perluasan akses pembiayaan yang terintegrasi melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.</p>
<p>Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah terus menghadirkan berbagai bentuk pendampingan agar pengusaha UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup kemudahan perizinan, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga penguatan kapasitas usaha yang dikemas dalam satu layanan terpadu melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.</p>
<p>&#8220;Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro,&#8221; kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai memberikan sambutan pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6).</p>
<p>Menteri Maman menjelaskan, langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat tingkat legalitas usaha di kalangan UMKM masih relatif rendah. Saat ini sekitar 77 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha sehingga masih menjalankan usahanya secara informal.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.</p>
<p>Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat transformasi dan formalisasi usaha mikro sehingga semakin banyak pengusaha UMKM yang memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, serta akses terhadap berbagai program pemberdayaan.</p>
<p>Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap pelindungan terhadap pengusaha UMKM semakin kuat sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak,&#8221; ujar Menteri Maman.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas&#8217;ud menilai tantangan yang akan dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi yang semakin kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing,&#8221; kata Rudy Mas&#8217;ud.</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha UMKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah.</p>
<p>&#8220;Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi daerah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Insya Allah semakin meningkat,&#8221; ujar Rudy Mas&#8217;ud.</p>
<p>Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 kembali diselenggarakan di 10 lokasi di seluruh Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pengusaha mikro.</p>
<p>Balikpapan menjadi kota pertama yang mengawali rangkaian festival tahun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem usaha mikro yang tangguh, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi nasional. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian UMKM Kantongi Dukungan Komisi VII DPR Terkait Penguatan Program Tahun 2027</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-kantongi-dukungan-komisi-vii-dpr-terkait-penguatan-program-tahun-2027/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-kantongi-dukungan-komisi-vii-dpr-terkait-penguatan-program-tahun-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 23:49:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1731</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh dukungan dari seluruh fraksi <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-kantongi-dukungan-komisi-vii-dpr-terkait-penguatan-program-tahun-2027/" title="Kementerian UMKM Kantongi Dukungan Komisi VII DPR Terkait Penguatan Program Tahun 2027" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh dukungan dari seluruh fraksi di Komisi VII DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.</p>
<p>Dukungan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat berbagai program pemberdayaan yang ditujukan bagi peningkatan daya saing pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.</p>
<p>Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis (11/6), menegaskan keberhasilan penggunaan anggaran pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari kualitas dan dampak program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>Menurut Menteri Maman, usulan penambahan anggaran yang diajukan Kementerian UMKM didasarkan pada kesiapan sistem dan perangkat regulasi yang telah dibangun, termasuk melalui implementasi Sistem Administrasi dan Pelayanan Terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAPA UMKM).</p>
<p>&#8220;Kenapa kami di Kementerian UMKM pada tahun 2027 cukup memiliki kepercayaan diri dan keberanian untuk mengusulkan penambahan anggaran? Karena kami memiliki keyakinan bahwa sistem SAPA UMKM telah tersedia dan perangkat regulasinya juga sudah selesai,&#8221; ujar Menteri Maman.</p>
<p>Ia menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran tersebut juga berkaitan erat dengan pelaksanaan program prioritas pemerintah, khususnya Program Pro-Kesra Produktif yang menargetkan terciptanya 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga tahun 2029.</p>
<p>Program tersebut mencakup berbagai langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas kewirausahaan dan keterampilan kerja, perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga fasilitasi sertifikasi produk serta pengembangan berbagai skema pembiayaan inovatif.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar mampu mendorong masyarakat untuk berusaha, bekerja, dan meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan,&#8221; kata Menteri Maman.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan dukungan penuh Komisi VII terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian UMKM.</p>
<p>Menurutnya, penguatan sektor UMKM menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.</p>
<p>&#8220;Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2027 dan mendesak Kementerian UMKM agar membicarakannya dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas untuk merealisasikannya,&#8221; kata Lamhot.</p>
<p>Dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM yang lebih terarah, terukur, dan berdampak luas.</p>
<p>Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementerian UMKM diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,98 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp459,13 miliar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.</p>
<p>Penguatan anggaran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan, meningkatkan kualitas layanan kepada pengusaha UMKM, serta mempercepat pencapaian target pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-kantongi-dukungan-komisi-vii-dpr-terkait-penguatan-program-tahun-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian UMKM Gelar Bursa Wirausaha Unggulan 2026 di SMESCO</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-gelar-bursa-wirausaha-unggulan-2026-di-smesco/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-gelar-bursa-wirausaha-unggulan-2026-di-smesco/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 07:58:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Event]]></category>
		<category><![CDATA[bursa]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Wirausaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1718</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Kementerian UMKM Republik Indonesia menggelar Bursa Wirausaha Unggulan 2026, Dalam rangka Hari Kewirausahaan dan UMKM <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-gelar-bursa-wirausaha-unggulan-2026-di-smesco/" title="Kementerian UMKM Gelar Bursa Wirausaha Unggulan 2026 di SMESCO" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>BERITABUANA</strong>-Kementerian UMKM Republik Indonesia menggelar Bursa Wirausaha Unggulan 2026, Dalam rangka Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026, sebuah event kolaborasi berskala nasional yang mempertemukan UMKM, wirausaha, calon wirausaha, institusi pendidikan, lembaga keuangan, inkubator bisnis, korporasi, dan pemerintah dalam satu ekosistem yang terintegrasi.</p>
<p>Dalam sambutannya, Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk mencetak lebih banyak wirausaha tangguh melalui program Bursa Wirausaha.</p>
<p>Program ini dirancang sebagai ekosistem pendampingan yang tidak hanya membekali pelaku usaha dengan keterampilan dan kompetensi, tetapi juga membuka akses pembiayaan serta pemasaran agar usaha yang dibangun dapat berkembang secara berkelanjutan.</p>
<p>Maman menjelaskan bahwa konsep Bursa Wirausaha memiliki peran yang serupa dengan Bursa Tenaga Kerja yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, fokusnya adalah mencetak dan mendampingi calon pengusaha dari tahap awal hingga mampu menjalankan usaha secara mandiri.</p>
<p>&#8220;Secara prinsip adalah Bursa ini bertujuan untuk menghasilkan para pengusaha-pengusaha yang tangguh, dan kita dampingi, kita bekali dari proses awalnya sampai mereka nanti di ujung,&#8221; kata Maman di Smesco Indonesia, Jakarta.</p>
<p>Setelah peserta dinilai siap dari sisi kompetensi dan perencanaan usaha, pemerintah akan membantu membuka akses pembiayaan. Maman menegaskan bahwa pembiayaan yang disiapkan tidak hanya berasal dari lembaga keuangan formal, tetapi juga sumber pembiayaan alternatif.</p>
<p>“Akses pembiayaannya pun ada akses pembiayaan formal dan akses pembiayaan non-formal. Kalau formal tentunya kita semua sudah tahu, yaitu dari bank-bank, perbankan dan lain sebagainya,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, akses pembiayaan non-formal akan dihubungkan dengan perusahaan teknologi keuangan atau fintech guna memperluas pilihan pendanaan bagi pelaku UMKM.</p>
<p>Selain pembiayaan, Maman menilai akses pasar menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan usaha. Menurutnya, berbagai program pelatihan dan pembiayaan tidak akan optimal apabila produk UMKM tidak terserap pasar.</p>
<p>“Kita sudah support UMKM kita dengan pelatihan, pembinaan, pembiayaan kita buka, kita dorong. Mereka punya kemampuan untuk memproduksi produk dan barang. Tetapi pada akhirnya, kalau mereka nggak bisa jual barangnya ke pasar sekalipun, akhirnya juga berat,” kata Maman.</p>
<p>Karena itu, Bursa Wirausaha juga akan berfungsi sebagai penghubung antara pelaku UMKM dengan pasar yang potensial. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus menekan risiko kredit macet.</p>
<p>“Bursa Wirausaha ini juga mengawalkan dan menjaga akses pasar bagi bapak-bapak dan ibu-ibu, adik-adik saya semua,” ujarnya. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-gelar-bursa-wirausaha-unggulan-2026-di-smesco/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revisi UU UMKM untuk Perkuat Pelindungan dan Daya Saing UMKM</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/revisi-uu-umkm-untuk-perkuat-pelindungan-dan-daya-saing-umkm/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/revisi-uu-umkm-untuk-perkuat-pelindungan-dan-daya-saing-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 13:19:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Daya saing]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1706</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri rapat kerja <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/revisi-uu-umkm-untuk-perkuat-pelindungan-dan-daya-saing-umkm/" title="Revisi UU UMKM untuk Perkuat Pelindungan dan Daya Saing UMKM" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6), untuk membahas penguatan tata kelola dan percepatan pemberdayaan UMKM sebagai fondasi perekonomian nasional.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, Menteri Maman menyampaikan bahwa pemberdayaan UMKM selama hampir dua dekade masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang memerlukan pembaruan agar tetap relevan menghadapi transformasi ekonomi dan teknologi.</p>
<p>&#8220;Undang-Undang UMKM belum banyak mengikuti perkembangan teknologi. Kementerian UMKM tidak mungkin mengelola 57 juta UMKM dengan pendekatan konvensional. Karena itu, revisi Undang-Undang UMKM diperlukan sebagai langkah untuk melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM,&#8221; ujar Menteri Maman.</p>
<p>Ia menjelaskan berbagai ketentuan mengenai UMKM saat ini tersebar di sejumlah regulasi dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut sering kali menimbulkan perbedaan pendekatan dalam pembinaan dan pemberdayaan UMKM.</p>
<p>Oleh karena itu, revisi Undang-Undang UMKM diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan agar lebih efektif dan terintegrasi.</p>
<p>Menteri Maman mengungkapkan Kementerian UMKM tengah menyiapkan revisi Undang-Undang UMKM yang akan mencakup berbagai aspek strategis, antara lain penguatan sistem pemberdayaan UMKM, pengembangan sistem satu data dan koordinasi program, peningkatan literasi dan infrastruktur teknologi, pengaturan ekonomi digital dan platform marketplace, bantuan serta pelindungan hukum, hingga penguatan sistem pendampingan usaha.</p>
<p>Menurutnya, aspek pelindungan juga menjadi perhatian penting karena jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di berbagai daerah masih rentan menghadapi berbagai praktik yang merugikan usaha mereka.</p>
<p>&#8220;Jutaan UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik pungutan liar dan premanisme, namun sering kali tidak memiliki saluran pengaduan yang memadai. Karena itu, kami menyiapkan strategi perlindungan yang lebih kuat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, pemerintah juga menyoroti tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM dalam ekosistem perdagangan digital. Meningkatnya aktivitas usaha melalui platform e-commerce perlu diimbangi dengan regulasi yang mampu menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para pengusaha UMKM.</p>
<p>Revisi Undang-Undang UMKM juga akan mengatur penguatan kemitraan strategis dan integrasi UMKM ke dalam rantai pasok, pelindungan dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan masuknya produk impor murah, mekanisme pemulihan usaha saat terjadi krisis maupun bencana, pengembangan sistem pembiayaan modern dan bentuk agunan baru, perluasan akses pasar dan internasionalisasi usaha, hingga penguatan pengawasan serta penerapan sanksi.</p>
<p>&#8220;Undang-Undang UMKM yang ada saat ini belum mengatur sanksi yang mengikat. Ke depan, perlu ada instrumen yang mampu memastikan seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan daya saing UMKM,&#8221; kata Menteri Maman.</p>
<p>Dalam upaya memperkuat efektivitas kebijakan pemberdayaan, Kementerian UMKM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 2 Tahun 2026 tentang klasifikasi UMKM. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pengelompokan UMKM berdasarkan parameter tertentu sehingga program dan kebijakan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.</p>
<p>Selain itu, Kementerian UMKM saat ini juga tengah menyusun sejumlah regulasi strategis lainnya, antara lain terkait permohonan wilayah izin usaha pertambangan bagi UMKM, pelindungan UMKM dalam sistem perdagangan elektronik, serta kebijakan pengembangan UMKM nasional.</p>
<p>Menurut Menteri Maman, berbagai kebijakan tersebut nantinya akan terintegrasi melalui platform SAPA UMKM yang menjadi sistem layanan dan pendataan nasional bagi pengusaha UMKM.</p>
<p>&#8220;Seluruh kebijakan ini akan diimplementasikan kepada para pengusaha UMKM yang telah melakukan onboarding melalui sistem SAPA UMKM,&#8221; kata Menteri Maman.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama Menteri Maman juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebesar Rp295 triliun.</p>
<p>“Penyaluran ini diarahkan dengan porsi 65 persen untuk sektor produksi dan ditargetkan menjangkau 1.372.311 debitur baru serta melahirkan 1.105.793 debitur graduasi,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, sepanjang 2025 realisasi penyaluran KUR mencapai Rp270 triliun kepada 4,58 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,7 juta merupakan debitur baru dan 1,5 juta lainnya telah berhasil naik kelas atau menjadi debitur graduasi.</p>
<p>Meski berbagai program pemberdayaan terus menunjukkan perkembangan positif, Menteri Maman menilai kerangka regulasi yang menjadi dasar pengembangan UMKM perlu disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan zaman.</p>
<p>Upaya Kementerian UMKM dalam memperkuat tata kelola dan akselerasi pemberdayaan usaha mendapat apresiasi dari Komite IV DPD RI.</p>
<p>Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menilai peluncuran SAPA UMKM merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat sinergi berbagai program pemberdayaan dan pemasaran UMKM dalam satu ekosistem yang terintegrasi.</p>
<p>&#8220;Keberadaan SAPA UMKM sangat visioner. Jika berjalan optimal, platform ini berpotensi menyederhanakan rantai pemasaran sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM secara lebih efektif,&#8221; ujar Elviana. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/revisi-uu-umkm-untuk-perkuat-pelindungan-dan-daya-saing-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia Lewat BWB Expo 2026</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/wamen-umkm-dorong-bali-jadi-pusat-wellness-dunia-lewat-bwb-expo-2026/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/wamen-umkm-dorong-bali-jadi-pusat-wellness-dunia-lewat-bwb-expo-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 14:00:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Event]]></category>
		<category><![CDATA[bali]]></category>
		<category><![CDATA[dunia]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1671</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengajak para <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/wamen-umkm-dorong-bali-jadi-pusat-wellness-dunia-lewat-bwb-expo-2026/" title="Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia Lewat BWB Expo 2026" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengajak para pengusaha UMKM memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk mengembangkan produk-produk wellness dan beauty yang bernilai tambah tinggi serta memiliki daya saing di pasar global.</p>
<p>Ajakan tersebut disampaikan Wamen UMKM saat membuka Bali Wellness and Beauty (BWB) Expo 2026 yang berlangsung di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, pada 4–6 Juni 2026.</p>
<p>“Potensi kekayaan alam yang dimiliki berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali, sangat menjanjikan untuk dikembangkan menjadi produk wellness dan beauty yang berkualitas. Potensi ini dapat menjadi kekuatan Indonesia untuk tampil sebagai pusat wisata gaya hidup dan kesehatan kelas dunia,” ujar Helvi.</p>
<p>Wamen UMKM menjelaskan Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang sangat besar. Diperkirakan terdapat lebih dari 30.000 spesies tanaman Nusantara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku produk perawatan tubuh, kecantikan, terapi herbal, hingga layanan kebugaran.</p>
<p>Menurutnya, pengusaha UMKM Indonesia memiliki kemampuan untuk mengombinasikan kekayaan bahan alami tersebut dengan inovasi dan teknologi modern guna menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar internasional.</p>
<p>“Hal ini terlihat dari pertumbuhan merek kecantikan lokal yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu yang tercepat di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa produk Indonesia memiliki kualitas dan daya saing yang semakin diakui,” katanya.</p>
<p>Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, Indonesia memiliki lebih dari 57 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 92.689 usaha bergerak di sektor gaya hidup sehat dan kecantikan.</p>
<p>Sementara itu, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan nilai industri kosmetika nasional mencapai Rp35,6 triliun pada 2025 dan diperkirakan terus meningkat. Lembaga riset asal Amerika Serikat, Inkwood Research, juga mencatat pasar kecantikan dan perawatan tubuh Indonesia menghasilkan nilai ekonomi lebih dari Rp161 triliun pada periode yang sama.</p>
<p>Potensi tersebut semakin diperkuat oleh temuan Global Wellness Institute yang menempatkan Indonesia sebagai pasar wellness economy terbesar ketujuh di kawasan Asia-Pasifik dengan nilai mencapai lebih dari Rp1.000 triliun pada 2024.</p>
<p>Sepanjang periode 2019–2024, pasar wellness economy Indonesia tumbuh rata-rata 7,5 persen per tahun. Di saat yang sama, jumlah perusahaan kosmetik nasional juga meningkat sekitar 16 persen, dari 1.292 perusahaan pada 2024 menjadi 1.500 perusahaan pada 2025 berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).</p>
<p>“Potensi ekonomi yang sangat besar ini merupakan peluang emas bagi pengusaha UMKM untuk memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional,” kata Helvi.</p>
<p>Untuk mendukung pengembangan sektor tersebut, Kementerian UMKM terus memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM melalui berbagai program strategis, antara lain platform SAPA UMKM dan program Holding UMKM.</p>
<p>Selain itu, Kementerian UMKM juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memperkuat ekosistem usaha wellness dan beauty melalui berbagai fasilitas pengembangan usaha.</p>
<p>Upaya pengembangan kewirausahaan juga dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Udayana sebagai mitra riset, serta bank-bank Himbara yang mendukung akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM.</p>
<p>“Kami sangat mendukung agar potensi lokal dapat terus diangkat dan dikembangkan. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, langkah ini juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan menambah devisa negara,” ujar Helvi.</p>
<p>Dalam rangkaian kegiatan Bali Wellness and Beauty Expo 2026, Wamen UMKM juga mendeklarasikan pembentukan Indonesia Wellness and Beauty Enterpreneur Association (IWBEA), sebuah asosiasi yang menaungi para pengusaha di sektor wellness dan beauty Indonesia.</p>
<p>Menurut Helvi, kehadiran IWBEA diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mampu mendorong inovasi, memperkuat penerapan standar industri, memperluas jejaring usaha, serta membangun kemitraan yang lebih kuat di seluruh rantai ekosistem industri.</p>
<p>“Asosiasi ini menjadi wadah pemersatu yang mendorong inovasi, memastikan penerapan standar, memperkuat kemitraan, dan memperluas jejaring ekosistem usaha,” katanya.</p>
<p>Helvi berharap IWBEA dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan berbagai agenda pengembangan industri wellness dan beauty nasional yang berkelanjutan, inklusif, serta memiliki daya saing global.</p>
<p>Acara pembukaan Bali Wellness and Beauty Expo 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, anggota DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/wamen-umkm-dorong-bali-jadi-pusat-wellness-dunia-lewat-bwb-expo-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Salurkan Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/pemerintah-salurkan-banpres-rp12-triliun-untuk-umkm-terdampak-bencana/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/pemerintah-salurkan-banpres-rp12-triliun-untuk-umkm-terdampak-bencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 07:19:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1664</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah akan <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/pemerintah-salurkan-banpres-rp12-triliun-untuk-umkm-terdampak-bencana/" title="Pemerintah Salurkan Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah akan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun untuk mendukung pemulihan pengusaha UMKM yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.</p>
<p>Menteri Maman menjelaskan, penyaluran Banpres akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp600 miliar akan direalisasikan pada 2026, sedangkan tahap kedua dengan nilai yang sama akan disalurkan pada 2027.</p>
<p>&#8220;Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,&#8221; ujar Menteri Maman di Jakarta, Rabu (3/6).</p>
<p>Menurut Menteri Maman, bantuan tersebut merupakan bentuk respons Presiden Prabowo Subianto terhadap aspirasi pengusaha mikro yang terdampak bencana dan membutuhkan dukungan untuk memulihkan kegiatan usahanya.</p>
<p>Ia menambahkan, anggaran Banpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.</p>
<p>Melalui program rehabilitasi ekonomi tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu pengusaha mikro dapat menerima manfaat bantuan. Setiap penerima akan memperoleh bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta.</p>
<p>&#8220;Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,&#8221; kata Menteri Maman.</p>
<p>Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah pusat dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat guna menyiapkan proses pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.</p>
<p>&#8220;Untuk saudara-saudara kami di Aceh, Sumut, dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Program Klinik UMKM di masing-masing daerah juga masih terus berjalan hingga saat ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menteri Maman berharap Banpres tersebut dapat membantu pengusaha mikro yang terdampak bencana untuk kembali bangkit dan menjalankan usahanya.</p>
<p>Dukungan tersebut diharapkan mampu membantu pemulihan aset usaha, peralatan produksi, serta permodalan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,&#8221; kata Menteri Maman. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/pemerintah-salurkan-banpres-rp12-triliun-untuk-umkm-terdampak-bencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/menteri-maman-tegaskan-tarif-pph-final-umkm-tidak-berubah/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/menteri-maman-tegaskan-tarif-pph-final-umkm-tidak-berubah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 10:35:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1657</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tarif <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/menteri-maman-tegaskan-tarif-pph-final-umkm-tidak-berubah/" title="Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi UMKM tetap sebesar 0,5 persen dan tidak mengalami kenaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang diundangkan pada 22 April 2026 sebagai penyempurnaan atas PP Nomor 55 Tahun 2022.</p>
<p>“Bagi UMKM, tidak ada perubahan ataupun kenaikan pajak. Insentif pajak untuk UMKM tetap sebesar 0,5 persen. Yang membedakan, jika sebelumnya ada batasan waktu pemanfaatan fasilitas tersebut, kini tidak lagi dibatasi,” kata Menteri Maman di Jakarta, Rabu (3/6).</p>
<p>PP Nomor 20 Tahun 2026 mengatur bahwa fasilitas PPh Final sebesar 0,5 persen diberikan kepada Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, dan koperasi yang berusia paling lama empat tahun pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.</p>
<p>Pada aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 55 Tahun 2022, fasilitas PPh Final UMKM juga dapat dimanfaatkan oleh CV, firma, PT non-perorangan, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, menurut Menteri Maman, ketentuan tersebut dalam praktiknya kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang memecah usaha menjadi beberapa badan usaha kecil untuk memperoleh fasilitas perpajakan yang seharusnya diperuntukkan bagi UMKM.</p>
<p>“Belajar dari pengalaman, banyak pihak memanfaatkan aturan ini padahal tidak berhak menggunakan tarif PPh Final UMKM. Perusahaan sering dipecah-pecah menjadi puluhan CV dan PT kecil agar tetap menikmati insentif pajak. Ini tidak adil. Usaha dengan omzet besar tidak seharusnya menikmati fasilitas yang diperuntukkan bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar,” katanya.</p>
<p>Melalui ketentuan baru tersebut, fasilitas PPh Final UMKM 0,5 persen diprioritaskan bagi pelaku usaha yang benar-benar memenuhi kriteria UMKM. Sementara itu, CV, firma, PT non-perorangan, dan BUMDes akan dikenakan tarif pajak normal sebesar 22 persen.</p>
<p>Meski demikian, pemerintah memberikan masa transisi bagi badan usaha yang saat ini masih memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM berdasarkan ketentuan lama. Mereka tetap dapat menggunakan tarif 0,5 persen hingga masa berlaku fasilitas tersebut berakhir sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya.</p>
<p>“Tetap dibuka ruang transisi agar ada waktu untuk melakukan penyesuaian administratif. Pemerintah tidak serta-merta memberlakukan aturan baru tanpa memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk bersiap. Terkait implementasi masa transisi, hal tersebut menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Menteri Maman.</p>
<p>Lebih lanjut, Menteri Maman menjelaskan bahwa badan usaha seperti CV, firma, dan PT non-perorangan dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar tetap memperoleh kemudahan perpajakan berupa pengurangan tarif sebesar 50 persen dari tarif normal sehingga efektif hanya membayar PPh sebesar 11 persen.</p>
<p>Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan perlindungan bagi usaha mikro dan kecil yang dijalankan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak atau berlaku tarif efektif 0 persen.</p>
<p>Menteri Maman menambahkan salah satu terobosan penting dalam PP Nomor 20 Tahun 2026 adalah pemberian kepastian jangka panjang bagi UMKM. Jika sebelumnya tarif PPh Final 0,5 persen hanya dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu, kini fasilitas tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan selama persyaratan tetap terpenuhi.</p>
<p>Sebelumnya, PP Nomor 55 Tahun 2022 membatasi penggunaan tarif PPh Final 0,5 persen selama tujuh tahun sejak Wajib Pajak terdaftar. Melalui regulasi baru, pembatasan waktu tersebut dihapus untuk memberikan kepastian usaha yang lebih kuat bagi UMKM.</p>
<p>“Petunjuk Presiden sangat jelas, yaitu menghadirkan kemudahan perpajakan yang bersifat permanen agar UMKM memiliki kepastian dan jaminan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang,” kata Menteri Maman.</p>
<p>Selain mendorong keadilan perpajakan, PP Nomor 20 Tahun 2026 memperkuat tata kelola usaha yang sehat dan berintegritas. Regulasi ini menegaskan bahwa seluruh pengeluaran yang berasal dari tindakan melawan hukum, termasuk suap, gratifikasi, dan korupsi, tidak dapat dijadikan pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak.</p>
<p>Menteri Maman menegaskan Kementerian UMKM akan terus mengawal implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 melalui berbagai program edukasi, pendampingan, serta peningkatan kapasitas usaha, khususnya dalam aspek pembukuan dan administrasi perpajakan.</p>
<p>“Pemerintah akan terus mendampingi UMKM agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan. Jika terdapat kendala, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal Direktorat Jenderal Pajak maupun melalui platform SAPA UMKM yang sedang kami siapkan,” kata Menteri Maman. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/menteri-maman-tegaskan-tarif-pph-final-umkm-tidak-berubah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
