<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>mikro &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<atom:link href="https://beritabuanaindonesia.id/tag/mikro/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<description>Update Berita Terbaru Buana Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jun 2026 04:39:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://beritabuanaindonesia.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-Logo-BERITA-BUANA-ID-32x32.jpg</url>
	<title>mikro &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas Pengusaha Mikro Lewat Pelatihan Digital Juragan UMKM</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 04:39:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[mikro]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1758</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA–Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat kapasitas pengusaha mikro <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/" title="Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas Pengusaha Mikro Lewat Pelatihan Digital Juragan UMKM" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>–Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat kapasitas pengusaha mikro agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui pelatihan digital “Waktunya STARt X Juragan UMKM” di Balikpapan.</p>
<p>Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika di Balikpapan, Kamis (18/6), mengatakan kegiatan yang diselenggarakan melalui Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro bekerja sama dengan TikTok Shop by Tokopedia ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengusaha mikro dalam memanfaatkan teknologi digital dan pemasaran berbasis konten untuk memperluas akses pasar.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Galeri Dekranasda &amp; UKM Center Balikpapan, Rabu (17/6), diikuti sekitar 70 pengusaha UMKM dari Kota Balikpapan dan sekitarnya. “Pelatihan dirancang tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pemasaran digital, tetapi juga membekali peserta dengan praktik langsung agar mampu menerapkan strategi pemasaran yang sesuai dengan perubahan perilaku konsumen saat ini,” katanya.</p>
<p>Ia berpendapat, transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi pengusaha UMKM untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jangkauan pasar.</p>
<p>&#8220;Saat ini pola belanja masyarakat semakin dipengaruhi oleh konten digital. Karena itu, pengusaha UMKM perlu memahami bagaimana memanfaatkan teknologi dan platform digital untuk membangun visibilitas produk, menjangkau konsumen yang lebih luas, serta meningkatkan penjualan secara berkelanjutan,&#8221; ujar Ari.</p>
<p>Menurut Ari, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian UMKM dalam mendukung Program Pro-Kesra 10 Juta Penduduk Berusaha dan Bekerja melalui penguatan kapasitas usaha mikro serta perluasan akses pemasaran berbasis digital. Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Kementerian UMKM terus menghadirkan program yang mampu menjawab kebutuhan pengusaha di tengah perkembangan ekonomi digital.</p>
<p>Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi, mulai dari transformasi digital dan perubahan perilaku pasar (market shift), strategi meningkatkan penjualan melalui konten (content-driven sales), teknik membuat video pemasaran yang efektif, hingga praktik memproduksi konten menggunakan telepon genggam yang siap dipublikasikan di berbagai platform digital.</p>
<p>Senior Direktur Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung pengembangan UMKM Indonesia melalui edukasi serta pemanfaatan teknologi digital yang dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.</p>
<p>Selain memperoleh pelatihan pemasaran digital, peserta juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun global.</p>
<p>Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro serta Program KUMITRA yang bertujuan memperluas akses usaha, memperkuat ekosistem kewirausahaan, dan membangun kemitraan bagi pengusaha mikro. Melalui program ini, pengusaha mikro diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta semakin adaptif menghadapi perkembangan ekonomi digital sehingga dapat naik kelas secara berkelanjutan.</p>
<p>Melalui Program Juragan UMKM, Kementerian UMKM berharap semakin banyak pengusaha mikro yang mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pemasaran, memperluas jangkauan pasar, serta mengembangkan usahanya menjadi lebih tangguh, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-perkuat-kapasitas-pengusaha-mikro-lewat-pelatihan-digital-juragan-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 10:59:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Event]]></category>
		<category><![CDATA[mikro]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1754</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/" title="Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kondusif bagi pengusaha UMKM agar mampu tumbuh, berdaya saing, dan naik kelas.</p>
<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan legalitas usaha, sertifikasi mutu, pelindungan usaha dan produk, serta perluasan akses pembiayaan yang terintegrasi melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.</p>
<p>Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah terus menghadirkan berbagai bentuk pendampingan agar pengusaha UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup kemudahan perizinan, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga penguatan kapasitas usaha yang dikemas dalam satu layanan terpadu melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.</p>
<p>&#8220;Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro,&#8221; kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai memberikan sambutan pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Balikpapan, Rabu (17/6).</p>
<p>Menteri Maman menjelaskan, langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat tingkat legalitas usaha di kalangan UMKM masih relatif rendah. Saat ini sekitar 77 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha sehingga masih menjalankan usahanya secara informal.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, hingga dunia usaha.</p>
<p>Sinergi tersebut diarahkan untuk mempercepat transformasi dan formalisasi usaha mikro sehingga semakin banyak pengusaha UMKM yang memperoleh kepastian hukum, perlindungan usaha, serta akses terhadap berbagai program pemberdayaan.</p>
<p>Melalui upaya tersebut, pemerintah berharap pelindungan terhadap pengusaha UMKM semakin kuat sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Karena kita menyadari bahwa ketika UMKM tumbuh dan mendapatkan akses perizinan serta pembiayaan yang masif dan optimal, maka roda perekonomian daerah juga akan bergerak,&#8221; ujar Menteri Maman.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas&#8217;ud menilai tantangan yang akan dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi yang semakin kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong UMKM naik kelas.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing,&#8221; kata Rudy Mas&#8217;ud.</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha UMKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah.</p>
<p>&#8220;Bagaimana agar UMKM kita bisa segera naik kelas sehingga ekonomi daerah semakin kuat, tingkat pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Insya Allah semakin meningkat,&#8221; ujar Rudy Mas&#8217;ud.</p>
<p>Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 kembali diselenggarakan di 10 lokasi di seluruh Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pengusaha mikro.</p>
<p>Balikpapan menjadi kota pertama yang mengawali rangkaian festival tahun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem usaha mikro yang tangguh, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi nasional. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/festival-kemudahan-dan-pelindungan-usaha-mikro-2026-perluas-akses-dan-perkuat-daya-saing-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian UMKM Dukung BKPM Usaha Mikro Percepat Legalitas</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-dukung-bkpm-usaha-mikro-percepat-legalitas/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-dukung-bkpm-usaha-mikro-percepat-legalitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 08:23:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BKPM]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[mikro]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=972</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-dukung-bkpm-usaha-mikro-percepat-legalitas/" title="Kementerian UMKM Dukung BKPM Usaha Mikro Percepat Legalitas" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam menyederhanakan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui kebijakan Kemudahan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat bagi usaha mikro.</p>
<p>Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menegaskan, penyederhanaan KKPR Darat menjadi bagian penting dalam mempercepat legalitas usaha serta memperkuat ekosistem UMKM nasional. Proses yang lebih sederhana dan terintegrasi diharapkan mampu mendorong semakin banyak pengusaha UMKM masuk ke sektor formal.</p>
<p>“Kami sangat mendukung terbitnya kebijakan terkait NIB yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan dan tidak memberatkan pengusaha UMKM,” kata Wamen Helvi di Jakarta, Selasa (24/2).</p>
<p>Menurutnya, NIB merupakan identitas usaha yang esensial bagi pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, pendampingan, serta berbagai program pemberdayaan pemerintah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 14,9 juta usaha mikro telah memiliki NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jumlah tersebut mencapai 96,9 persen dari total keseluruhan NIB yang terdaftar.</p>
<p>Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme pengusaha UMKM untuk bertransformasi menuju sektor formal. Legalitas usaha bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pintu masuk untuk memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang naik kelas.</p>
<p>Berdasarkan data Kementerian UMKM, terdapat sekitar 56 juta pengusaha mikro di Indonesia. Namun, baru sekitar 15 juta yang telah memiliki NIB. Artinya, masih terdapat sekitar 40 juta pengusaha UMKM yang perlu difasilitasi proses formalitasnya sekaligus dibina agar mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.</p>
<p>“Ini menjadi tugas kita bersama untuk berkolaborasi mengelola potensi besar tersebut. Masih ada puluhan juta pengusaha UMKM yang perlu diformalkan dan dibina agar dapat naik kelas serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Helvi.</p>
<p>Wamen Helvi kembali menekankan bahwa penyederhanaan KKPR Darat akan membuat proses legalitas usaha semakin mudah, cepat, dan terintegrasi, sekaligus tetap selaras dengan ketentuan tata ruang.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 1.S Tahun 2026 tentang Ketentuan Penerbitan KKPR Darat bagi Usaha Mikro.</p>
<p>Kebijakan tersebut memangkas prosedur yang sebelumnya berlapis sehingga proses perizinan menjadi lebih sederhana dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip tata ruang serta fungsi pengawasan pemerintah daerah.</p>
<p>“Kami ingin usaha mikro tidak lagi terbebani prosedur yang rumit. Melalui pernyataan mandiri di sistem Online Single Submission (OSS), prosesnya menjadi lebih cepat dan sederhana, namun tetap bertanggung jawab. Ini merupakan bentuk dukungan nyata agar pengusaha UMKM dapat segera berusaha secara legal dan produktif,” ujar Todotua.</p>
<p>Dalam mekanisme baru tersebut, pengusaha UMKM cukup mengisi data lokasi usaha yang mencakup informasi administratif, alamat lengkap, luas lahan, satu titik koordinat, serta foto tampak depan lokasi usaha. Setelah data dilengkapi, pengusaha UMKM menyampaikan pernyataan mandiri kesesuaian lokasi kegiatan usaha melalui sistem OSS.</p>
<p>Kemudahan ini tetap mengedepankan prinsip kesesuaian tata ruang dan pengawasan oleh pemerintah daerah, terutama untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi.</p>
<p>Kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif, tertib, dan berdaya saing. Penyederhanaan regulasi bukan berarti mengurangi tata kelola, melainkan memastikan regulasi bekerja untuk memberdayakan, bukan menghambat.</p>
<p>Dengan legalitas yang semakin mudah diakses, pengusaha UMKM diharapkan semakin percaya diri untuk berkembang, memperluas usaha, dan menjadi penggerak utama ekonomi nasional.</p>
<p>Pemerintah pun terus memastikan bahwa transformasi formalitas ini berjalan beriringan dengan pendampingan dan pembinaan, sehingga UMKM Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan naik kelas. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kementerian-umkm-dukung-bkpm-usaha-mikro-percepat-legalitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
