<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>kredit &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<atom:link href="https://beritabuanaindonesia.id/tag/kredit/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<description>Update Berita Terbaru Buana Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Dec 2025 09:34:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://beritabuanaindonesia.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-Logo-BERITA-BUANA-ID-32x32.jpg</url>
	<title>kredit &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BTN Restrukturisasi Kredit 22 Ribu Nasabah</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/btn-restrukturisasi-kredit-22-ribu-nasabah/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/btn-restrukturisasi-kredit-22-ribu-nasabah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 09:34:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[BTN]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[restrukturisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=503</guid>

					<description><![CDATA[PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melakukan restrukturisasi kredit kepada 22.879 <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/btn-restrukturisasi-kredit-22-ribu-nasabah/" title="BTN Restrukturisasi Kredit 22 Ribu Nasabah" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melakukan restrukturisasi kredit kepada 22.879 nasabah konsumer yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan tingkat dampak bencana untuk menjaga kemampuan bayar debitur pascabencana dan mendorong pemulihan ekonomi daerah terkait.<br />
Direktur Utama (Dirut) BTN, Nixon LP Napitupulu, menyebut kebijakan restrukturisasi ini bentuk keberpihakan kepada nasabah kredit konsumer BTN untuk daerah terdampak bencana, seperti Banda Aceh (BSN), Medan, Padang, dan Pematang Siantar. Adapun nilai baki debet kredit konsumer untuk relaksasi kredit ini mencapai Rp 1,93 triliun.</p>
<p>&#8220;Data jumlah nasabah terdampak ini masih akan terus bergerak seiring dengan perkembangan kondisi di lapangan. Karena itu, relaksasi kredit kami berikan secara bertahap dan adaptif, sesuai kondisi terbaru di masing-masing wilayah terdampak,&#8221; ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).</p>
<p>Nixon menjelaskan, relaksasi kredit diberikan berdasarkan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah kredit konsumer. Adapun rinciannya, kategori terdampak ringan memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran hingga 6 bulan, kategori terdampak sedang hingga 9 bulan, dan kategori terdampak berat hingga 12 bulan.</p>
<p>Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 lalu. Kemudian, kebijakan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi bank.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan klasifikasi dampak secara menyeluruh agar kebijakan relaksasi benar-benar tepat sasaran. Setiap nasabah kredit konsumer mendapatkan perlakuan sesuai kondisi yang dialami, bukan disamaratakan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kebijakan ini menjadi implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. Debitur kredit konsumer dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN sesuai domisili atau lokasi agunan dengan melampirkan identitas diri, keterangan dari pemerintah daerah setempat yang menyatakan debitur dan/atau agunan terdampak langsung oleh bencana.</p>
<p>Kemudian atas pengajuan tersebut, BTN melakukan verifikasi dan asesmen untuk memastikan relaksasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Nixon memastikan, BTN terus memantau kondisi nasabah kredit konsumer terdampak dan berkoordinasi dengan OJK hingga pemerintah untuk memastikan kebijakan ini efektif dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan nasabah kredit konsumer terdampak tidak berjalan sendiri. BTN hadir melalui kebijakan relaksasi kredit dan pendampingan proses restrukturisasi agar pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan,&#8221; ujar dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/btn-restrukturisasi-kredit-22-ribu-nasabah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BCA Raup Laba Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/bca-raup-laba-rp434-triliun-hingga-kuartal-iii-2025/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/bca-raup-laba-rp434-triliun-hingga-kuartal-iii-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 08:42:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[BCA]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[keuntungan]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[Laba]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=277</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) meraih laba bersih Rp43,4 triliun pada <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/bca-raup-laba-rp434-triliun-hingga-kuartal-iii-2025/" title="BCA Raup Laba Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-PT Bank Central Asia Tbk (<a href="https://www.okezone.com/tag/bca" rel="nofollow noopener" target="_blank"><strong>BBCA</strong></a>) meraih laba bersih Rp43,4 triliun pada periode Januari &#8211; September alias Kuartal III 2025 tumbuh 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY).</p>
<p>Adapun dari sisi penyaluran kredit, hingga kuartal III 2025 meningkat 7,6% secara tahunan (YoY) menjadi Rp944 triliun, seiring ekspansi kredit yang tetap terjaga kualitasnya serta posisi likuiditas yang solid.</p>
<p>Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, dana pihak ketiga (DPK) naik 7,0% YoY pada periode yang sama dengan CASA tetap menjadi sumber pendanaan utama.</p>
<p>Lewat anak usaha BCA Syariah, perseroan juga memperkuat pembiayaan berbasis prinsip syariah, salah satunya melalui produk pembiayaan emas iB, yang per September 2025 tumbuh signifikan 161,2% YoY.</p>
<p>Dari sisi segmen kredit, kredit korporasi menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan 10,4% YoY mencapai Rp436,9 triliun. Kredit komersial meningkat 5,7% YoY menjadi Rp142,9 triliun, sedangkan kredit UKM naik 7,7% YoY menjadi Rp129,3 triliun.</p>
<p>Kredit konsumer tumbuh 3,3% YoY menjadi Rp223,6 triliun, didorong oleh KPR yang naik 6,4% YoY menjadi Rp138,8 triliun. Kualitas aset tetap terjaga dengan LAR membaik ke 5,5% dari 6,1% tahun sebelumnya, serta NPL stabil di 2,1%. Pembiayaan berkelanjutan juga tumbuh pesat, naik 12,7% YoY menjadi Rp241 triliun atau 25,5% dari total portofolio kredit.</p>
<p>Sementara itu dari sisi pendanaan, CASA tetap mendominasi dengan kontribusi 83,8% terhadap total DPK, tumbuh 9,1% YoY menjadi Rp999 triliun. Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan frekuensi transaksi BCA yang melonjak 78% dalam tiga tahun terakhir.</p>
<p> </p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/bca-raup-laba-rp434-triliun-hingga-kuartal-iii-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Usul Hapus Buku dan Hapus Tagih Kredit Perbankan</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/ojk-usul-hapus-buku-dan-hapus-tagih-kredit-perbankan/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/ojk-usul-hapus-buku-dan-hapus-tagih-kredit-perbankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 10:33:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=119</guid>

					<description><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usul agar program hapus buku hapus tagih kredit <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/ojk-usul-hapus-buku-dan-hapus-tagih-kredit-perbankan/" title="OJK Usul Hapus Buku dan Hapus Tagih Kredit Perbankan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usul agar program hapus buku hapus tagih kredit perbankan pelat merah dapat diperpanjang. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK telah menyampaikan kepada kementerian, dalam hal ini Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan. &#8220;Sudah disampaikan dan betul nanti Menko Perekoniaman, kementerian keuangan yang akan menindaklanjuti sesuai dengan pandangan dan target yang ingin dicapai oleh pemerintah,&#8221; ujarnya saat ditemui di JCC Senayan Jakarta, Kamis (30/10) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahendra berharap, hal itu dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan ditinjau agar dapat diperpanjang dan dilakukan penyesuaian. &#8220;Sehingga langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh bank lebih efektif dalam menerapkan proses untuk hapus buku-hapus tagih sesuai dengan yang justru diharapkan oleh pemerintah itu sendiri bisa segera terlaksana,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, langkah tersebut sangat efektif bagi perbankan dalam menata kembali portofolio kredit bermasalah, terutama pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). &#8220;Kita lihat ini potensinya untuk bisa betul-betul lebih efektif akan lebih baik untuk dilakukan segera,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, Mahendra juga merespons terkait kredit UMKM yang masih rendah meski telah mendapat kucuran dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun. Ia mengaku, memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan kelompok UMKM belakangan ini lebih rendah dibandingkan industri lainnua. Namun, OJK telah melihat adanya pemulihan di sektor riil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/ojk-usul-hapus-buku-dan-hapus-tagih-kredit-perbankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
