<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>BPJPH &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<atom:link href="https://beritabuanaindonesia.id/tag/bpjph/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<description>Update Berita Terbaru Buana Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 10:25:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://beritabuanaindonesia.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-Logo-BERITA-BUANA-ID-32x32.jpg</url>
	<title>BPJPH &#8211; Berita Buana Indonesia</title>
	<link>https://beritabuanaindonesia.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPJPH Dorong Kesiapan Pelaku Usaha Sambut Wajib Halal Oktober 2026</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/bpjph-dorong-kesiapan-pelaku-usaha-sambut-wajib-halal-oktober-2026/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/bpjph-dorong-kesiapan-pelaku-usaha-sambut-wajib-halal-oktober-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 10:25:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=1399</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan serta pembinaan Jaminan Produk Halal <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/bpjph-dorong-kesiapan-pelaku-usaha-sambut-wajib-halal-oktober-2026/" title="BPJPH Dorong Kesiapan Pelaku Usaha Sambut Wajib Halal Oktober 2026" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan serta pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan pengawasan produk di ritel modern melalui peninjauan langsung ke kawasan Gandaria City, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, didampingi oleh Deputi Bidang Kemitraan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin, Direktur Pengawasan JPH Budi Setio Hartoto, serta jajaran Pengawas JPH.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis BPJPH dalam mendorong kesiapan pelaku usaha ritel modern menyambut pemberlakuan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang akan berlaku pada 18 Oktober 2026.<br />
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha. Kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan hukum, tetapi juga bertujuan mendorong terciptanya ekosistem usaha yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.</p>
<p>“Kewajiban sertifikasi halal adalah amanat regulasi yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha. BPJPH memastikan implementasinya berjalan konsisten agar setiap produk yang beredar memberikan kepastian hukum sekaligus jaminan kehalalan bagi masyarakat konsumen.” kata Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan di Gandaria City, Jakarta, Selasa (21/4/2026).</p>
<p>Lebih lanjut, Babe Haikal juga menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH bertumpu pada prinsip perlindungan masyarakat melalui kejelasan informasi produk. Produk yang telah bersertifikat halal wajib mencantumkan informasi berupa label halal, sedangkan produk yang tidak halal harus memberikan keterangan non-halal secara jelas. Kejelasan informasi tersebut menjadi landasan penting bagi konsumen dalam menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan keyakinannya.</p>
<p>&#8220;Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi saja, tetapi juga menjadi investasi strategis bagi pelaku usaha. Dengan sertifikat halal, produk memiliki nilai tambah berupa kepercayaan konsumen, perluasan akses pasar, serta daya saing yang lebih kuat di tingkat nasional maupun global. Kejelasan label halal maupun non-halal menjadi kunci transparansi informasi bagi konsumen.&#8221; kata Babe Haikal.</p>
<p>&#8220;Dari sisi pelaku usaha, sertifikasi halal memberikan nilai tambah strategis, antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk di pasar nasional maupun global.&#8221; sambungnya.</p>
<p>Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A Chuzaemi Abidin mengatakan bahwa melalui pengawasan langsung di lapangan, BPJPH memastikan implementasi JPH berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban yang harus dipenuhi. Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara terintegrasi dengan pendekatan pembinaan.</p>
<p>&#8220;BPJPH tidak hanya memastikan kepatuhan secara administratif, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal, mekanisme pengajuan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi Wajib Halal Oktober 2026.&#8221; kata Chuzaemi Abidin.</p>
<p>Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret BPJPH dalam memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan di sektor ritel modern, guna memastikan kesiapan pelaku usaha sehingga implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan efektif dan tertib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ikhsan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/bpjph-dorong-kesiapan-pelaku-usaha-sambut-wajib-halal-oktober-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala BPJPH Tandatangani Kerja Sama Strategis Jaminan Produk Halal Indonesia–Arab Saudi</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-tandatangani-kerja-sama-strategis-jaminan-produk-halal-indonesia-arab-saudi/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-tandatangani-kerja-sama-strategis-jaminan-produk-halal-indonesia-arab-saudi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Feb 2026 06:46:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[arab]]></category>
		<category><![CDATA[arab saudi]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[halal]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerjasama]]></category>
		<category><![CDATA[produk]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=920</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis dengan Saudi <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-tandatangani-kerja-sama-strategis-jaminan-produk-halal-indonesia-arab-saudi/" title="Kepala BPJPH Tandatangani Kerja Sama Strategis Jaminan Produk Halal Indonesia–Arab Saudi" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center dalam penguatan sistem jaminan dan kualitas produk halal antara Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Memorandum Saling Pengertian (MSP) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan CEO Saudi Halal Center (SHC) Abdulaziz Alrushodi.</p>
<p>Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Opening Ceremony Makkah Halal Forum di Makkah Chamber Exhibition &amp; Events Center pada tanggal 15 Februari 2026, dan disaksikan oleh Menteri Perdagangan Kerajaan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al Qasabi, Presiden SFDA Hisham S. Aljadhey, Ketua Islamic Chamber of Commerce and Development Abdullah bin Saleh Kamel, serta para otoritas halal, lembaga akreditasi, dan pelaku industri dari berbagai belahan dunia.</p>
<p>Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan kerja sama ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam membangun tata kelola halal global yang terintegrasi dan berstandar tinggi.</p>
<p>“Kerja sama ini memperkuat fondasi sistem halal kedua negara melalui harmonisasi mekanisme, transformasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Indonesia memandang Arab Saudi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal global yang kredibel, transparan, dan saling terhubung,” kata Kepala BPJPH Amhmad Haikal Hasan, di Makkah Halal Forum, Minggu (15/2/2026).</p>
<p>&#8220;Dengan sinergi ini, BPJPH memastikan kerja sama jaminan produk halal kedua negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi konsumen, dan dijalankan atas prinsip saling menguntungkan.” tegas Ahmad Haikal Hasan.</p>
<p>Sinergi melalui Amandemen MSP ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani di Riyadh pada 19 Oktober 2023 lalu. Dalam sistem jaminan produk halal Indonesia, Saudi Halal Center yang berada di bawah koordinasi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) diposisikan sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yaitu otoritas sertifikasi halal luar negeri yang menjadi mitra BPJPH dalam mekanisme pengakuan dan kerja sama lintas negara.</p>
<p>Penguatan kerja sama ini mencakup adopsi sistem digital terpadu dalam penerbitan sertifikat halal melalui pertukaran data dan informasi guna meningkatkan efisiensi, menyederhanakan prosedur, serta mendukung transformasi digital sistem halal kedua negara.</p>
<p>Kesepakatan ini juga mengatur penggunaan logo halal, khususnya logo halal Saudi yang berubah menjadi Global halal logo dengan QR Code sebagai pengganti logo yang tercantum dalam MoU 2023. Pengakuan dan pencantuman logo tersebut dilakukan dalam kerangka kerja sama bilateral dan tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan nasional masing-masing negara. Untuk produk yang masuk ke pasar Indonesia, Label Halal Indonesia wajib dicantumkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dicantumkan berdampingan dengan logo halal Saudi Halal Center. Sementara itu, untuk produk yang masuk ke pasar Arab Saudi, pencantuman logo halal yang digunakan dalam sistem sertifikasi Saudi Halal Center wajib mengikuti regulasi yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi dan dapat berdampingan dengan Label Halal Indonesia sepanjang diperkenankan.</p>
<p>Amandemen MSP ini berlaku sejak tanggal penandatanganan untuk jangka waktu lima tahun dan akan diperpanjang secara otomatis sesuai kesepakatan kedua belah pihak.</p>
<p>Penguatan sinergi kedua lembaga ini menegaskan bahwa kemitraan Indonesia dan Arab Saudi tidak hanya memperkuat hubungan bilateral, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan sistem jaminan produk halal global yang profesional, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara melalui sektor halal yang semakin strategis. (Ichan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-tandatangani-kerja-sama-strategis-jaminan-produk-halal-indonesia-arab-saudi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala BPJPH Apresiasi Komitmen Amerika Serikat Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal di Indonesia</title>
		<link>https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-apresiasi-komitmen-amerika-serikat-penuhi-kewajiban-sertifikasi-halal-di-indonesia/</link>
					<comments>https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-apresiasi-komitmen-amerika-serikat-penuhi-kewajiban-sertifikasi-halal-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Achmad Ichsan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 22:48:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[halal]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelenggara]]></category>
		<category><![CDATA[produk]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabuanaindonesia.id/?p=777</guid>

					<description><![CDATA[BERITABUANA-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Amerika <a class="read-more" href="https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-apresiasi-komitmen-amerika-serikat-penuhi-kewajiban-sertifikasi-halal-di-indonesia/" title="Kepala BPJPH Apresiasi Komitmen Amerika Serikat Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal di Indonesia" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BERITABUANA</strong>-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Department of Agriculture (USDA) atau Departemen Pertanian Amerika Serikat dalam memenuhi ketentuan kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi di Indonesia, sebagaimana diberitakan oleh Antara News. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.</p>
<p>&#8220;Kami baru membaca beritanya, dan kami sampaikan apresiasi kepada USDA atas komitmennya untuk mematuhi standar halal kita.&#8221; ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Rabu (28/1/2026).</p>
<p>Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa komitmen tersebut merupakan hasil dari proses dialog dan diplomasi konstruktif yang panjang yang dilakukan BPJPH dengan otoritas Amerika Serikat tersebut.<br />
“Prosesnya memang cukup panjang. Sejak saya datang langsung ke USDA di Amerika Serikat, kemudian mereka membalas kunjungan kami ke Indonesia. Lalu, pejabat setingkat Menko Perekonomian mereka datang ke kantor kami (BPJPH). Setelah itu kami lanjutkan dengan serangkaian diskusi yang cukup alot. Dan kini hasilnya sangat positif,” kisah Babe Haikal.</p>
<p>“Walaupun kami harus enam kali rapat dan diskusi mendalam terkait sertifikasi halal, mereka tetap menunjukkan sikap terbuka, santun, dan menghormati regulasi kita. Hasilnya, Amerika sangat comply dengan Halal Indonesia.” tambahnya.</p>
<p>Babe Haikal juga mengatakan bahwa upaya pendekatan diplomasi halal yang dilakukan BPJPH sejalan dengan arahan dan keteladanan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam membangun hubungan internasional yang adil dan saling menghormati. Dengan begitu, meskipun dikenal memiliki sistem regulasi yang ketat, Amerika Serikat menunjukkan sikap yang sangat kooperatif dalam memahami dan memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal di Indonesia.</p>
<p>“Dalam waktu dekat kami juga akan berkunjung ke perwakilan USDA di Indonesia. Mudah-mudahan hubungan yang harmonis ini terus terjaga, dan halal dapat diterima di semua negara di dunia,” lanjutnya.</p>
<p>Babe Haikal juga menegaskan bahwa sikap Pemerintah Amerika tersebut membuktikan bahwa sistem Jaminan Produk Halal Indonesia dapat diterima secara universal dan tidak bertentangan dengan praktik perdagangan internasional.</p>
<p>&#8220;Ini mencerminkan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia, yang merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat kita, diakui dan dipatuhi oleh pelaku usaha global.&#8221; lanjut Babe Haikal, sapaan akrabnya.</p>
<p>Ia juga menilai, komitmen USDA ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh peran Indonesia sebagai rujukan standar halal dunia, simultan dengan akan dimulainya implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Selain memberikan perlindungan optimal bagi konsumen, kebijakan wajib halal ini juga diharapkan memperkuat daya saing produk nasional serta memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Indonesia. (Ichan)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://beritabuanaindonesia.id/kepala-bpjph-apresiasi-komitmen-amerika-serikat-penuhi-kewajiban-sertifikasi-halal-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
